Polisi atau aparat penegak hukum pada umumnya diberi senjata untuk melaksanakan tugasnya. Maklum musuh mereka pun tak kalah canggih dan nekatnya. Masalahnya, aparat juga manusia biasa yang manakala diberi otoritas lebih bisa melakukan hal di luar batas. Akibatnya banyak orang tak bersalah yang jadi korban karena tindakan ceroboh dan semena-mena aparat kepolisian.
Ini pula yang jadi pertimbangan beberapa negara untuk tidak mempersenjatai polisinya saat bertugas. Beberapa di antaranya tergolong negara besar. Mana saja?
1. Inggris Raya
Meski tergolong negara besar, Inggris Raya ternyata tidak memberikan senjata pada mayoritas polisinya. Dilansir dari NBC News, hanya beberapa personel terlatih saja yang diberi senjata. Itu pun hanya ditugaskan pada waktu-waktu tertentu. Jika kamu berjalan-jalan di kota-kota Inggris dan bertemu polisi, tak perlu kaget kalau mereka tidak mengantongi senjata apa pun di ikat pinggangnya.
Hal ini sebenarnya sangat historis, keputusan pemerintah Inggris merupakan refleksi dari kekhawatiran warga bahwa polisi bisa jadi pasukan paramiliter jika dipersenjatai. Mereka juga tidak ingin polisi bertindak opresif di lapangan karena kepemilikan senjata. Kebijakan ini berlaku sejak abad 19 hingga sekarang. Bahkan berdasarkan survei yang dilansir dari Washington Post, polisi di Inggris Raya pun memilih tidak memegang senjata. Pengecualian terjadi di region Irlandia Utara yang masih mempersenjatai polisinya karena alasan keamanan tertentu.
2. Irlandia
Beda dengan Irlandia Utara, Republik Irlandia merupakan negara merdeka yang tidak masuk dalam wilayah Inggris Raya. Namun, mereka menerapkan kebijakan yang sama yaitu tidak memberikan hak kepemilikan senjata pada aparat polisinya. Garda, sebutan untuk polisi Irlandia tidak pernah dilatih menggunakan senjata api. Sebagai gantinya, untuk keadaan genting mereka akan dibantu pasukan khusus yang memang telah terlatih menggunakan senjata api.
Beberapa waktu lalu, Irlandia sempat mendiskusikan keberlangsungan kebijakan ini mengingat angka kejahatan yang makin tinggi. Namun, lagi-lagi sebagian besar pihak menolaknya dan tetap memilih tidak memberikan senjata pada para garda.
3. Selandia Baru
Sebagai negara persemakmuran Inggris, Selandia Baru turut menganut paham yang sama tentang polisi. Polisi menurut mereka akan mirip pasukan militer jika terus membawa senjata saat berpatroli. Kebijakan yang sudah berlaku sejak abad ke-19 tersebut sempat menemui kontroversi. Banyak yang mengkaji kemungkinan mempersenjatai polisi setelah kasus penembakan di sebuah Masjid di Christchurch.
Pemerintah Selandia Baru sempat mencoba memberikan senjata pada polisi yang bertugas patroli di beberapa daerah yang dirasa rawan. Namun, ternyata percobaan ini langsung menuai protes sebab wilayah yang dipilih ternyata merupakan pemukiman warga minoritas maori. Mereka merasa menjadi warga yang dicurigai padahal pelaku penembakan Christchurch adalah orang kulit putih. Apalagi dalam sejarahnya, banyak warga Maori yang dirugikan oleh tindakan semena-mena polisi.
Protes tersebut akhirnya mengkonfirmasi preferensi penduduk Selandia Baru untuk tidak mempersenjatai polisi. Pemerintah pun mengakomodasi kepentingan penduduk dan mengakhiri program tersebut.
4. Norwegia
Kebijakan ini sempat jadi diskusi hangat di Norwegia pasca kasus penembakan siswa sekolah oleh seorang ekstremis sayap kanan bernama Breivik. Sama dengan Inggris mayoritas warga Norwegia percaya kekerasan tidak seharusnya dibalas dengan kekerasan. Hingga di tahun 2014 karena meningkatnya teror dan kriminalitas, polisi Norwegia akhirnya diberikan senjata. Namun, ini hanya berlaku sementara karena sejak 2016, kebijakan tersebut dicabut dan polisi Norwegia kembali tak bersenjata seperti sedia kala.
5. Islandia
Ada yang menarik dari Islandia. Ia memang tidak mempersenjatai aparat kepolisian, tetapi memberikan hak kepemilikan senjata pada warganya. Setidaknya sepertiga penduduk Islandia memiliki senjata pribadi untuk keamanan mereka sendiri. Logika yang mereka pakai adalah tingkat kejahatan di sana sangat rendah dengan populasi yang kecil. Penduduk tinggal cukup berjauhan dan akan lebih baik jika mereka memiliki senjata sendiri jika memang dirasa diperlukan.
Namun, tentu kebijakan ini didasari pula oleh peraturan yang ketat dan tanggung jawab penduduknya yang sudah tergolong tinggi. Sama dengan Swiss misalnya yang memberlakukan wajib militer bagi warganya sebagai konsekuensi absennya pasukan keamanan di negara tersebut.
Keputusan untuk mempersenjatai atau tidak mempersenjatai polisi tentu punya konsekuensi masing-masing. Di tengah banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di berbagai belahan dunia, kebijakan ini banyak disuarakan orang. Terutama di negara-negara yang menganut paham demokrasi.
Pantaskah Indonesia mempertimbangkannya? Iya atau tidak, ada baiknya warga diajak pula untuk aktif memberikan suaranya seperti kelima negara tadi agar hasil yang didapat tidak menimbulkan kontroversi seperti kasus pengesahan beberapa RUU beberapa waktu lalu.
0 komentar:
Posting Komentar