Powered By Blogger

Selasa, 02 Maret 2021

5 Cara Memisahkan Gaji dan Modal Usaha, Gampang Kok!

 

Bagi pelaku usaha, memisahkan gaji dan modal usaha itu sangat penting, agar kondisi finansial tertib dan tertata dengan rapi. Namun begitu, nyatanya hanya sebagian pelaku usaha yang melakukan hal demikian.

Tak sedikit yang bersikap tak acuh soal ini, sehingga mereka tidak bisa melakukan analisis keuangan yang baik untuk meningkatkan penghasilan. Hal itu bahkan berdampak pada kerugian dalam bisnisnya.

Padahal, dengan memisahkan uang, pelaku usaha dapat melihat pemasukan dan pengeluaran secara jelas. Apabila pengeluaran tidak sesuai dengan rencana keuangan yang ditetapkan, akan dengan mudah melakukan koreksi dan perbaikan.

Jadi, jelas sudah pentingnya memisahkan antara uang gaji dan dana modal usaha. Lantas, bagaimana caranya? Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut cara mudah memisahkan gaji dan modal usaha yang membuat pembukuan keuangan lebih efektif dan efisien.

1. Buatlah dua rekening bank yang berbeda

Tujuan dari pembuatan dua rekening bank adalah untuk memisahkan rekening pribadi dan rekening modal usaha. Pemisahan ini memudahkan pelaku usaha dalam mengontrol keuangan, sehingga tidak tercampur antara satu dengan yang lain.

Pemisahan rekening sebaiknya dilakukan pula di dua bank yang berbeda, karena keuntungan yang ditawarkan pihak perbankan tentu berbeda-beda, bukan? Pilihlah satu jenis bank yang dirasa menguntungkan, terutama dalam pengembangan usaha.

Pastikan setiap rekening diisi oleh transaksi sesuai dengan tujuan penggunaannya. Tentu saja, rekening usaha hanya untuk transaksi usaha, sedangkan rekening pribadi untuk transaksi sehari-hari.

2. Mencatat setiap transaksi dalam pembukuan

Meskipun manusia memiliki daya ingat, namun mengingat tidaklah lebih efektif dan efisien dibanding mencatatnya. Pelaku bisnis memerlukan sebuah catatan yang berisi seluruh transaksi dalam penggunaan modal usaha, sehingga antara kas masuk dan kas keluar dapat dibandingkan dengan mudah.

Gunakan catatan keuangan yang sederhana, jelas dan mudah dipahami. Pastikan catatan keuangan memuat tanggal, waktu dan jumlah uang yang digunakan secara rapi dan berurutan.

Dengan adanya pembukuan, pelaku usaha dapat melakukan antisipasi terhadap kas yang dimiliki. Jika suatu saat kas minus, peminjaman modal usaha pun dapat segera dilakukan demi kelancaran arus operasional usaha.

3. Tidak memakai modal usaha untuk kebutuhan pribadi

Pada poin nomor 1, jelas dikatakan bahwa pelaku usaha tidak diperkenankan untuk menggabungkan rekening usaha dengan rekening pribadi. Artinya, penggunaan dana juga tidak boleh dicampur-campur, apalagi memakai modal usaha untuk keperluan pribadi.

Sebaiknya bawalah bekal uang tunai, baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan usaha. Tujuannya tak lain untuk mengantisipasi biaya-biaya tak terduga saat bepergian. Misalnya saat mobil tiba-tiba mogok di tengah perjalanan, uang tunai yang dipersiapkan bisa digunakan untuk memperbaiki mobil di bengkel.

Jika terpaksa menggunakan uang di luar kepentingan usaha, sebaiknya lakukan pencatatan secara rinci. Buat pula tanggal jatuh tempo pembayaran atau pengembalian, untuk menghindari kelalaian saat membayarnya.

4. Meninggalkan rekening usaha saat berbelanja

Hampir semua pelaku usaha melakukan aktivitas belanja keperluan sehari-hari dalam kurun waktu tertentu. Dalam hal ini, disarankan untuk tidak membawa rekening usaha. Biarkan rekening usaha ditinggal di rumah untuk menghindari adanya penarikan dana untuk kepentingan pribadi. Jangan menjadi orang yang "ringan tangan" saat berbelanja, sehingga menghalalkan segala cara demi terpenuhinya kepuasan pribadi.

Memang, uang yang diambil pada mulanya hanya berjumlah kecil, misalnya Rp 100.000 saja. Tetapi lama-kelamaan, bisa saja angkanya berubah menjadi Rp 1.000.000 dan seterusnya. Kebiasaan seperti ini harus segera dihentikan agar tidak membahayakan kondisi finansial usaha.

5. Mengevaluasi transaksi gaji dan modal usaha

Segala jenis kewajiban dapat terpenuhi jika kondisi keuangan pribadi dan modal usaha lancar. Demi mewujudkan hal ini, pelaku usaha perlu melakukan evaluasi terhadap gaji dan modal usaha secara rutin, misalnya sekali sebulan.

0 komentar:

Posting Komentar

Related image