Beberapa negara di dunia masih ada yang menggunakan sistem kekuasaan yang didasarkan pada sistem monarki atau kerajaan. Di zaman dulu banyak kerajaan besar yang runtuh karena tergerus roda zaman, namun tidak dengan negara-negara ini.
Bahkan ada negara kerajaan yang sudah berdiri sejak Sebelum Masehi. Memang, jika menelusuri sejarah di awal-awal kerajaan dari negara-negara tersebut pasti akan sulit, karena awalnya mereka mendirikan kerajaan kecil yang bahkan belum diakui oleh pemerintahan lainnya.
Namun faktanya, negara-negara kerajaan tertua ini masih eksis hingga kini, dan beberapa di antaranya bahkan termasuk dalam negara maju yang makmur. Negara-negara kerajaan mana saja yang masih eksis hingga kini? Disimak, ya!
1. Norwegia
Norwegia memiliki sejarah panjang di Eropa, termasuk yang paling terkenal adalah sejarah bangsa Viking yang legendaris. Dulunya bangsa-bangsa Skandinavia menjadi satu berada di bawah kekuasaan bangsa Viking.
Laman Scandification.com menulis bahwa bangsa Viking merupakan bangsa yang tangguh di zamannya, bahkan dapat menguasai daratan dan lautan Eropa. Norwegia menjadi negara dengan sistem kerajaan pada tahun 885.
Lambat laun Norwegia menjadi negara kerajaan mandiri yang kuat dan bahkan dapat menyingkirkan pengaruh bangsa Viking dari negaranya. Setelah agama Kristen masuk dan menyebar di Norwegia, kepercayaan lama berangsur-angsur menghilang dari dataran negara-negara Skandinavia (Norwegia, Denmark, Swedia).
2. Inggris
Di dunia mungkin Inggris menjadi salah satu negara dengan sistem kerajaan yang paling terkenal dan disorot media. Hampir seluruh kegiatan kerajaan dapat dijadikan bahan berita, dan membuat setiap anggota kerajaan menjadi sangat dikenal oleh semua orang di muka bumi.
Mirip dengan sejarah bangsa-bangsa Eropa lainnya, Inggris juga memiliki sejarah yang sangat panjang, terutama jika berkaitan dengan kerajaan-kerajaan yang dulu sempat berkuasa, bahkan sejak era Sebelum Masehi.
Namun negara Inggris dengan sistem kerajaan modern secara resmi baru berdiri pada 1066 silam, seperti ditulis dalam laman berita BBC. Pada saat itu kerajaan Inggris dipimpin oleh raja Harold Godwinson, di mana ia meneruskan tahta dari pendahulunya, Edward the Confessor.
3. Maroko
Melansir Historyfiles.co.uk, Maroko secara monarki dimulai pada era dinasti Idriss pada tahun 788. Selama bertahun-tahun, pemerintahan kerajaan Maroko menggunakan gelar yang berbeda-beda. Namun sejak 1957, gelar raja digunakan sebagai gelar penguasa di negara berpopulasi 36 juta jiwa ini.
Maroko merupakan negara yang memiliki sistem monarki konstitusional dengan parlemen yang dipilih. Perdana menteri tetap bertugas sebagai kepala pemerintahan dengan sistem multi-partai. Baru pada 2011 silam, raja Maroko mengumumkan bahwa Maroko akan diubah sebagai negara bersistem monarki konstitusional.
4. Kamboja
Salah satu negara di Asia Tenggara ini juga menerapkan sistem monarki konstitusional. Kamboja merupakan penerus Kekaisaran Khmer yang dulunya pernah menguasai Asia Tenggara pada abad ke-11.
Seperti ditulis dalam laman Seeasiadifferently, kerajaan Funan merupakan dinasti awal yang memimpin Kamboja pada tahun 68. Dinasti ini terkenal dengan kekuatan angkatan lautnya, sehingga perdagangan maritim Kamboja menjadi salah satu yang paling jaya di kala itu.
Namun sayangnya, Kamboja sempat dijajah oleh Prancis, dan baru merdeka pada 9 November 1953. Setelah diakui oleh PBB pada 1955, Kamboja menata kembali sistem monarkinya, dan menetapkan kerajaan kesatuan elektif parlementer sebagai sistem negara pada tahun 1993.
5. Jepang
Jepang adalah negara yang menganut sistem kerajaan secara resmi paling tua yang ada di dunia, jauh sebelum era Sebelum Masehi, seperti ditulis dalam laman sains Nationalgeographic.com.
Monarki Jepang sudah ada sejak 660 Sebelum Masehi, dan sampai saat ini Jepang masih memegang teguh sistem kenegaraan yang dipimpin oleh kaisar. Memang dulu pernah ada perebutan kekuasaan atau kudeta yang dilakukan oleh shogun (pimpinan militer tertinggi) Jepang.
Namun akhirnya kaisar kembali berkuasa penuh pada era yang dinamakan Restorasi Meiji. Sejak restorasi inilah shogun dihapuskan, dan kekuasaan mutlak kembali diemban oleh kaisar hingga kini.
Itulah lima negara di dunia yang memiliki sistem kerajaan tertua, dan ternyata kerajaan-kerajaan tersebut masih eksis hingga kini. Semoga artikel ini dapat memperkaya wawasan dan pengetahuan kamu, ya!
0 komentar:
Posting Komentar