Powered By Blogger

Jumat, 13 November 2020

5 Momen Penting Wanita yang Mengubah Sejarah Dunia Sebelum Abad ke-21


Kita telah menyaksikan bersama baik di buku sejarah atau catatan histori tentang sejarah perempuan dalam kaitannya memberikan kontribusi besar bagi peradaban manusia. Namun di balik kejayaan ini, harus ada kenyataan pahit yang harus dilunasi. Semua pencapaian ini harus diraih dengan susah payah bertahun-tahun bekerja kerja keras berjuang oleh para aktivis wanita.

Secara khusus di dalam hak memberikan suara, dunia wanita sejak dulu selalu di bungkam untuk memberikan hak suara. Namun semenjak adanya reformasi dan revolusi UU beberapa peraturan kolot ini akhirnya berubah. Walaupun perjalanan memang panjang, namun semuanya berada di jalur menuju kesetaraan dan jalan emansipasi wanita masih panjang.

Nah, untuk memuaskan rasa ingin tahumu, berikut lima momen penting yang mengubah sejarah wanita untuk selamanya.

1. Di tahun 1895, Australia memberikan hak pilih bagi wanita


Siapa yang tahu bahwa negara Down Under ini menjadi yang terdepan bagi perempuan untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan nasional?

Pada tanggal 18 Desember 1894 Parlemen Australia Selatan mengesahkan Undang-Undang Amandemen Konstitusi (Hak Pilih Dewasa).

Undang-undang tersebut adalah hasil dari perjuangan selama satu dekade untuk memasukkan perempuan dalam proses pemilihan. Ini tidak hanya memberi perempuan di koloni hak untuk memilih tetapi memungkinkan mereka untuk mencalonkan diri di parlemen.

Artinya, Australia Selatan merupakan elektorat pertama di dunia yang memberikan hak politik yang setara baik kepada pria maupun wanita.

Sebelum RUU 1894, ada tiga upaya yang gagal untuk mendapatkan hak suara yang setara bagi perempuan di Australia Selatan.

Banyak anggota parlemen merasa bahwa perempuan tidak secara emosional atau intelektual mampu berpartisipasi dengan baik dalam politik. Yang lain juga merasa bahwa perempuan melangkah keluar dari peran tradisional mereka dan memberi mereka suara akan merusak posisi suami dalam keluarga.

Namun, setelah pemilihan umum pada awal tahun 1894, Partai Buruh, yang bersimpati pada kepentingan perempuan, membentuk pemerintahan. Meskipun banyak perdebatan sengit, namun berkat perjuangan dan kegigihan akhirnya hak suara perempuan mulai di berdayakan.

2. Tahun 1920 adalah tahun pertama wanita di AS memiliki hak suara


Amerika Serikat adalah salah satu negara demokrasi tertua di dunia. Makanya sangat sulit dipercaya bahwa baru 100 tahun yang lalu, perempuan pertama kali diizinkan untuk memilih di Amerika Serikat.

Itulah yang terjadi pada 18 Agustus 1920, ketika Amandemen ke-19 Konstitusi disahkan, berkat upaya tak kenal lelah dari Elizabeth Cady Stanton, Susan B. Anthony, dan Lucretia Mott. Pengorganisasian hak pilih perempuan dimulai pada tahun 1848, di Konvensi Seneca Falls yang bersejarah di Seneca Falls, New York, konferensi hak-hak perempuan pertama di Amerika Serikat.

3. Tahun 1963, Equal Pay Act disahkan di Amerika Serikat



Mantan Presiden John F. Kennedy mendukung amandemen Undang-Undang Standar Perburuhan yang Adil tahun 1938. Undang-undang ini sebagai bagian dari Program Perbatasan Baru atau New Frontier. Berkat slogan demokrat ini wanita dapat dibayar dengan gaji yang sama dengan pria yang melakukan pekerjaan yang sama.

Tindakan ini bertujuan untuk menghentikan diskriminasi upah berdasarkan jenis kelamin, meskipun hingga hari ini, wanita masih memperoleh 81,5 persen dari apa yang diperoleh pria pada tahun 2019.

4. Di tahun 1976, akhinya Portugal memberikan hak pilih bagi wanita


Wanita di Portugal menerima kesetaraan hukum penuh dengan pria Portugis sebagaiman diamanatkan oleh konstitusi Portugal tahun 1976, yang dihasilkan dari Revolusi 1974.

Sebelum tahun 1960-an, perempuan yang tinggal di Portugal memiliki sedikit hak, terutama jika dibandingkan dengan Amerika Serikat dan negara Eropa lainnya. Mereka tidak bisa mendapatkan paspor Portugis atau bepergian ke negara lain tanpa persetujuan suami mereka. Tahun 1976 adalah tahun utama menjadi wanita yang tinggal di Portugal karena saat itulah konstitusi negara diubah untuk memberikan hak suara yang sama kepada wanita dengan pria.

5. Tahun 1980, UU Perkawinan Baru disahkan di Tiongkok

Hukum Perkawinan Baru (Hukum Perkawinan Pertama) ( 新 婚姻法; pinyin : Xīn Hūnyīn Fǎ) adalah hukum perkawinan sipil yang disahkan di Republik Rakyat Cina pada tanggal 1 Mei 1950. Ini adalah perubahan radikal dari tradisi pernikahan patriarkal Cina yang ada dan membutuhkan dukungan konstan dari kampanye propaganda.

Namun tahun 1980 terjadi perubahan. Undang-Undang Perkawinan Baru Kedua China pada tahun 1980 memberikan hak-hak tertentu kepada perempuan selama kontrak resmi pernikahan. Wanita harus berusia 18 tahun atau lebih untuk menikah, kedua belah pihak harus menyetujui, dan pengadilan dapat menolak pernikahan dengan motif tersembunyi (seperti perdagangan manusia dan pernikahan terencana).

Di bawah UU Perkawinan Baru Kedua, proses perceraian mulai mempertimbangkan hak-hak perempuan, termasuk hak asuh anak dan pembagian harta benda.

Nah, itulah lima sejarah penting yang menunjukkan terobosan akan kehidupan wanita yang lebih baik.

0 komentar:

Posting Komentar

Related image